Surat kuasa dan meterai sebesar Rp6 ribu Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran dengan meterai Rp6 ribu Cara Mengurus Akta Kelahiran Setelah mengetahui dokumen apa saja yang harus disiapkan, inilah saatnya membahas bagaimana cara mengurus akta kelahiran.
Biaya Pembuatan. Pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya alias GRATIS! Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa pembuatan akte kelahiran baru tidak dipungut biaya. Walaupun begitu. Anda juga perlu mempersiapkan uang lebih untuk meterai, biaya transport, fotokopi, dan lain-lain.
swgL. 4h4wvrd52q.pages.dev/4274h4wvrd52q.pages.dev/3824h4wvrd52q.pages.dev/2024h4wvrd52q.pages.dev/864h4wvrd52q.pages.dev/5284h4wvrd52q.pages.dev/2784h4wvrd52q.pages.dev/4954h4wvrd52q.pages.dev/299
biaya pembuatan akta kelahiran terlambat